Kurikulum

KURIKULUM

Kurikulum K-13

Kurikulum 13 (K-13) adalah kurikulum pendidikan nasional yang diterapkan di Indonesia sejak tahun 2013 sebagai penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Kurikulum ini dicanangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam pengembangan kompetensi siswa secara utuh, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap.


Fokus Utama Kurikulum K-13:

  1. Penguatan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD):

    • Mengintegrasikan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara bersamaan.

    • Menekankan pembelajaran yang berorientasi student-centered.

  2. Pendekatan Saintifik (5M):

    • Mengamati

    • Menanya

    • Mengumpulkan informasi

    • Mengasosiasi/Menalar

    • Mengomunikasikan
      Pendekatan ini mendorong siswa aktif berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.

  3. Penilaian Autentik:

    • Penilaian tidak hanya berbasis tes, tapi juga observasi, portofolio, praktik, dan proyek.

    • Penekanan pada perkembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang.

  4. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK):

    • Membentuk karakter siswa melalui pembiasaan nilai-nilai seperti religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian, dan gotong royong.

  5. Pembelajaran Tematik Terpadu (Khusus SD):

    • Untuk tingkat Sekolah Dasar, beberapa mata pelajaran digabungkan dalam tema besar agar lebih kontekstual dan mudah dipahami.

  6. Penguatan Literasi dan HOTS (Higher Order Thinking Skills):

    • Fokus pada keterampilan berpikir tingkat tinggi, seperti analisis, evaluasi, dan kreasi.


Mata Pelajaran dalam Kurikulum K-13:

Jenjang SD (Sekolah Dasar):

  • Pendidikan Agama

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika

  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) — Kelas atas

  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) — Kelas atas

  • Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)

  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

  • Muatan Lokal (seperti Bahasa Daerah)

Catatan: Kelas 1-3 lebih menekankan pembelajaran tematik integratif.


Jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama):

  • Pendidikan Agama

  • PPKn

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika

  • IPA

  • IPS

  • Bahasa Inggris

  • Seni Budaya

  • PJOK

  • Prakarya

  • Muatan Lokal


Jenjang SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan):

SMA:

  • Pendidikan Agama

  • PPKn

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika (Wajib dan Peminatan)

  • Bahasa Inggris

  • Seni Budaya

  • PJOK

  • Sejarah Indonesia

  • Mapel Peminatan (IPA/IPS/Bahasa):

    • Fisika, Kimia, Biologi (IPA)

    • Ekonomi, Sosiologi, Geografi (IPS)

    • Sastra Indonesia, Bahasa Asing, Antropologi (Bahasa)

  • Muatan Lokal

SMK:

  • Mapel umum seperti SMA

  • Mapel Kejuruan sesuai kompetensi keahlian (contoh: Teknik, Akuntansi, Pariwisata, dll.)